Miris, Seorang Ayah Perkosa Anak Tiri Sebanyak 105 kali. Hakim Jatuhi Hukuman 1.050 tahun Penjara

- 28 Januari 2021, 14:59 WIB
Miris, Seorang Ayah Perkosa Anak Tiri Sebanyak 105 kali. Hakim Jatuhi Hukuman 1.050 tahun Penjara
Miris, Seorang Ayah Perkosa Anak Tiri Sebanyak 105 kali. Hakim Jatuhi Hukuman 1.050 tahun Penjara /Pixabay

Dan meskipun hukumannya minimal, pengadilan merasa sudah cukup mempertimbangkan jumlah dakwaan terhadap Anda sendiri," tuturnya dikutip Tubanbicara.com dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 28 Januari 2021.

Adapun tersangka memutuskan untuk tidak mengajukan banding terkait vonis yang dijatuhkan pengadilan Malaysia itu.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini