Pemerintah Uni Eropa Hentikan Penyelidikan Produk HRSS dari Indonesia

- 17 November 2020, 21:27 WIB
Mendag saat mengahadiri peretmuan ke-19 ASEAN Economic Community (AEC) Council
Mendag saat mengahadiri peretmuan ke-19 ASEAN Economic Community (AEC) Council /intagram@agussuparmanto/

Uni Eropa menuduh Pemerintah Indonesia memberikan insentif atau bantuan finansial bagi produsen melalui serangkaian kebijakan larangan atau pembatasan ekspor bahan baku mineral, yaitu bijih nikel, batu bara, dan scrap logam. Sehingga menekan harga bahan baku tersebut di Indonesia.

Uni Eropa juga menduga adanya dukungan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terhadap pembangunan kawasan industri di Morowali serta industri mineral dan logam di lokasi tersebut melalui kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-RRT.***

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kominfo.jatimprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x