Jika putusan tersebut berlaku, Google menghadapi prospek untuk mengubah strategi iklannya atau mengambil risiko larangan di negara yang terkenal dengan cengkeraman ketatnya pada layanan internet.
Bukan hanya Turki, pada Maret 2019, Komisi Eropa juga mengenakan denda 1,69 miliar dolar AS kepada Google karena melanggar aturan anti-trust UE tentang iklan online.