Instagram Perkenalkan Fitur Baru, Begini Panduannya!

- 16 Maret 2021, 22:41 WIB
Ilustrasi instagram
Ilustrasi instagram /Pixabay/webster2703

Tuban Bicara - Instagram mengenalkan aturan baru dalam mengirim pesan (DM) demi membuat para pengguna dari kalangan remaja lebih aman.

Dikutip dari The Verge pada 16 Maret 2021, kebijakan baru itu akan mencegah para penggunanya yang remaja untuk menerima pesan dari orang dewasa yang tidak mereka ikuti (follow).

Instagram juga menyediakan fitur keamanan yang akan muncul notifikasinya ketika seorang remaja hendak mengirim pesan ke orang dewasa yang terdeteksi menunjukkan perilaku mencurigakan.

Baca Juga: Sebut Peluang Airlangga Hartarto untuk Maju di Pilpres 2024 Sangat Besar, M Qodari: Sudah Punya Panggung

Fitur keamanan itu akan memberi opsi para remaja untuk memblokir atau melaporkan orang dewasa yang mengirim pesan kepada mereka.

Fitur keamanan ini juga akan mengingatkan para remaja agar berhati-hati dalam membagikan foto, video, atau berbagai informasi lain kepada orang tidak dikenal.

Facebook, perusahaan yang memiliki Instagram, mengatakan kebijakan ini akan mulai diterapkan untuk pengguna Instagram di sejumlah negara pada bulan ini.

Baca Juga: Soroti Polemik Impor Beras, Susi Pudjiastuti: Mohon Stop Impor Beras!

Kebijakan ini akan diterapkan untuk pengguna Instagram secara global dalam waktu dekat.

Perusahaan tidak menjelaskan secara detail bagaimana seorang pengguna dewasa masuk ke dalam kategori patut dicurigai.

Namun, salah satu aktivitas yang patut dicurigai adalah sering mengajukan permintaan pengiriman pesan kepada pengguna di bawah usia 18 tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Maret 2021, Aquarius Ingin Karir Baru

Instagram juga bakal mengembangkan kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi umur penggunanya saat membuat akun.

dalam artikel Instagram Perkenalkan Aturan Baru dalam Mengirim Pesan, Instagram akan berusaha menghentikan pencantuman tahun kelahiran palsu yang bisa dengan mudah dilakukan pengguna saat membuat akun.

Dalam aturan resminya, Instagram hanya mengizinkan pengguna dengan minimal usia 13 tahun yang bisa membuat akun.

***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x