Kemenag: Melalui Pertanian Pesantren Bisa Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat

- 20 Desember 2020, 22:40 WIB
Waryono Abdul Ghafur saat meninjau budi daya tanaman Porang oleh pesantren di Pandeglang, Sabtu 19 Desember 2020.
Waryono Abdul Ghafur saat meninjau budi daya tanaman Porang oleh pesantren di Pandeglang, Sabtu 19 Desember 2020. /kemenag.go.id

Baca Juga: Tanggapi Peringatan Maulid Nabi di Pekalongan, Ganjar : Acara Terpaksa Ditunda Lagi


FSPP bertrerimakasih kepada Dinas Pertanian karena selain membina dan mendidik budidaya Porang dan tanaman produktif lainnya, juga memberikan lahan garapan. Pemprov juga menjadikan UPT Dinas Pertanian sebagai laboratorium dan tempat pelatihan santri dalam bidang pertanian dan peternakan.


Lebih lanjut, Kyai Sulaeman menuturkan bahwa pihaknya masih sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah. Sebab, saat ini baru bisa melakukan penanaman Porang seluas 12 Ha dari target 80 Ha. Target tersebut belum terpenuhi karena mahalnya bibit Porang, mencapai Rp300ribu per kilo, dan lamanya proses panen.

“Kami sangat membutuhkan support pemerintah agar bisa mendapatkan tambahan modal budidaya porang ini,” tuturnya. Dikutip tuban bicara dari laman resmi kemenag.go.id, (20/12).

Baca Juga: Viral! Video Kyai Miftah Fauzi Minta Ulama Berkumpul: Sumber masalah di Indonesia adalah Presiden

Baca Juga: Kuliner 2020, Inilah 5 Resep Makanan yang Paling dicari saat Pandemi Covid-19


Kunjungan lahan pertanian budi daya porang ini diadakan sebelum acara Seminar dan Refleksi Akhir Tahun: Memperkokoh Jati Diri Lembaga Tafaqquh fid Din dan Penggerak Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas'. Kegiatan ini berlangsung dua hari, 18 - 19 Desember 2020, di Pesantren al-Mizan 2.


Kunjungan ini selain disertai oleh segenap pengurus Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP), juga dihadiri Ketua Umum INTANI sekaligus Asisten Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan, Guntur Subagja, dan Presiden Indonesia-Saudi Arabia Business Council (ISABC) Hasan Gaido.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x