Sekjen Kemenag: Ada Empat Syarat Dapatkan Pinjaman Hibah Luar Negeri

- 22 November 2020, 16:14 WIB
Nizar Ali, Sekjen Kemenag.
Nizar Ali, Sekjen Kemenag. /nu.or.id

Program Kemenag yang semula berjumlah 12, disederhanakan menjadi lima.

Baca Juga: Hari Ikan Nasional, Artati Widarti: Harmonisasi SNI Bisa Perlancar Perdagangan

Dua belas program yaitu: dukungan manajemen, pengawasan, litbang-diklat, penyelenggaraan haji, pendidikan Islam, Bimas Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Kerukunan Umat Beragama (KUB), dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

"Disederhanakan menjadi lima program yaitu: dukungan manajemen, Kerukunan Umat dan layanan kehidupan beragama (tercakup di dalamnya Kebimasan, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Khonghucu), pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta PAUD dan Wajib Belajar 12 tahun," terangnya.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x