"Tanggung jawab pelaksanaan kegiatan reforma agraria adalah tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan sumber daya agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Reforma agraria bukan panggilan tugas semata, tapi ini juga panggilan kerja mulia untuk membantu masyarakat dalam perekonomian mereka," pesan Dirjen Penataan Agraria.***