Juliari P Batubara melanjutkan, nilai bantuan tersebut disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil. Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.***