Hasil Visum Lesti Keluar, Hari Ini Polda Metro Panggil Rizky Billar

- 6 Oktober 2022, 08:22 WIB
Harus Jalani Operasi Beberapa Operasi, Lesti Kejora Beri Pengakuan Soal KDRT, Pesan Whatsapp Teman Jadi Bukti
Harus Jalani Operasi Beberapa Operasi, Lesti Kejora Beri Pengakuan Soal KDRT, Pesan Whatsapp Teman Jadi Bukti /Sumber Istimewa

TUBANBICARA.COM- Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil visum menunjukkan ada beberapa luka yang diderita artis Lestiani alias Lesti Kejora akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (5/10).

Zulpan juga mengatakan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti yang disebabkan benda tumpul.

Baca Juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya tiba di Pendopo Lokantantra, Kabupaten Lamongan pada Selasa sore (10/2022).

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ujarnya.

Sesuai jadwal, rencananya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Muhammad Rizky alias Rizky Billar hari ini, Kamis (6/10).

Pemanggilan tersebut guna menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora.

Baca Juga: Menuju Pilpres 2024, Ketum NasDem Sebut Anies Salah Satu Calon Terbaik

"Memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada Kamis 6 Oktober ini untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

Tak hanya memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti, keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky. Namun keduanya dijadwalkan beda hari, yaitu pada Jumat (7/10).

"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," kata Zulpan.

Baca Juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya tiba di Pendopo Lokantantra, Kabupaten Lamongan pada Selasa sore (10/2022).

Sebelumnya polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang turut menyaksikan kejadian KDRT tersebut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga telah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporan KDRT yang dialaminya.

Zulpan mengatakan hasil visum Lesti akan segera keluar dan diterima penyidik pekan ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Bingung - Iksan Skuter dan Fakta Tersembunyi di Balik Lagu Tersebut

"Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti pada 7 Oktober 2022 untuk mengetahui bagaimana hasil visum dalam mendukung penyelidikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudari Lesti Kejora," kata Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Berikut perkiraan cuaca BMKG di wilayah Kabupaten Tuban 4 Oktober 2022.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.

"Yang bersangkutan juga sudah dirawat di rumah sakit, gambar yang menggunakan gips itu di rumah sakit, sekarang sudah di rumah," kata Zulpan. ***

 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x