TUBANBICARA.com - Pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul dari siswa apakah penerima dana PIP dapat di cek melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id?
Berikut adalah artikel yang mungkin bisa membantu anda menyelesaikan masalah yang anda alami.
Dana PIP merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah, yang diterima oleh peserta didik siswa atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu atau miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dikutip tubanbicara.com dari laman pip.kemdikbud.go.id Sabtu, 7 Mei 2022. Bantuan dana PIP Kemdikbud sudah cair ke 10,2 juta siswa dengan berbeda beda pencairan yang di sesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Berikut juga pemberitahuan besaran penerima Dana PIP Kemdikbud 2022 dari Tingkat Sekolah Dasar sampai SMA/SMK yang tersebut masuk dalam pip.kemdikbud.go.id
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.
2. Peserta didik SMP/Mts/Paket B mendapatkan dana PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan dana PIP Kemdikbud Rp1.000.000/tahun.