Tepis Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Tegaskan, Saya Tidak Ada Niat

- 16 Maret 2021, 09:14 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Dok Biro Pers Sekretariat Presiden

Tuban Bicara - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal wacana masa jabatan Presiden tiga periode.

Jokowi mengatakan bahwa pemilihan Presiden RI adalah berdasarkan konstitusi.

Sehingga menurut Jokowi, seorang Presiden di Indonesia dipilih langsung oleh rakyat termasuk dirinya.

Baca Juga: Hebat! Pemuda Tuban Raih Juara 1 Lomba Kreasi Seafood

Selanjutnya, Jokowi juga menilai penanan penting konstitusi dalam pemerintahan di Indonesia.

Karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," kata Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021, seperti dirilis situs Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Liga Champions Bayern Munchen vs Lazio 18 Maret 2021

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama, sebagaimana diberitakan dalam artikel berjudul, "Jokowi Tegaskan Tak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode".

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi Presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," katanya.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Liga Champions : Lazio vs Bayern Munchen Untuk Merebutkan Tiket Lolos Ke Delapan Besar

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden Jokowi.

***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x