Cek Fakta! Beredar Kabar HRS Disokong Dana 160 Miliar dari Pemprov DKI untuk Pembebasannya, Simak Ulasannya

- 9 Maret 2021, 12:05 WIB
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal. /

Tuban Bicara - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari penjara.

Narasi tersebut beredar di Facebook yang dibagikan oleh akun bernama Hes CikCik Lala pada 3 Maret 2021.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip dari Jala Hoax, Selasa, 9 Maret 2021, klaim bahwa Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari penjara adalah klaim keliru atau hoaks.

Baca Juga: Datangi Kemenkumham dan Mahfud MD, AHY: Tidak Bisa Begini, Sama Saja Kami Direbut Kedaulatannya

Adapun narasi yang beredar di media sosial itu sebagai berikut:

"Dana 160M yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI Jakarta malah buat membebaskan Rizieq dari penjara Arab Angel angel".

Faktanya, setelah dilakukan penelusuran melalui google tidak ditemukan informasi sebagaimana yang beredar di media arus utama.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketum Demokrat di KLB, KSP Moeldoko Intruksikan Eksekusi Sengketa dan Konflik Agraria

Ditemukan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sekitar Rp160 miliar untuk membebaskan 118 bidang tanah di sekitar Sungai Ciliwung.

Pembebasan lahan ini adalah bagian dari upaya normalisasi sungai yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan pihaknya memperkirakan ada 118 bidang lahan yang akan dibebaskan.

Baca Juga: Sebut KLB Demokrat Urusan Remeh Temeh, Ali Mochtar Ngabalin: Jangan Berpolitik Kalau Tidak Becus Ngurus Partai

Seluruh bidang tanah tersebar di Kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan dan Balekambang.

Juaini menjelaskan, pihaknya akan mulai melakukan pembebasan lahan pada Maret. Anggaran yang disiapkan juga disebutnya mencapai Rp 160 miliar.

Dijelaskan Juaini, anggaran yang sudah dipersiapkan tersebut juga memiliki kemungkinan bertambah jumlahnya.

Baca Juga: Dianggap Langgar Protokol Kesehatan, GPI Laporkan KLB Demokrat ke Polri

Nantinya setelah dilakukan pendataan ternyata lahan yang dibebaskan masih kurang, maka bidang tanahnya ditambah dan anggaran akan membengkak.

Dengan demikian, klaim bahwa dana penanggulangan banjir di DKI Jakarta sebesar Rp160 miliar digunakan untuk membebaskan Rizieq Shihab dari penjara adalah hoaks dan termasuk kategori konten menyesatkan.

Konten menyesatkan ialah ketika penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

***

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x