Cek Fakta! Beredar Kabar HRS Disokong Dana 160 Miliar dari Pemprov DKI untuk Pembebasannya, Simak Ulasannya

- 9 Maret 2021, 12:05 WIB
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal. /

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan pihaknya memperkirakan ada 118 bidang lahan yang akan dibebaskan.

Baca Juga: Sebut KLB Demokrat Urusan Remeh Temeh, Ali Mochtar Ngabalin: Jangan Berpolitik Kalau Tidak Becus Ngurus Partai

Seluruh bidang tanah tersebar di Kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan dan Balekambang.

Juaini menjelaskan, pihaknya akan mulai melakukan pembebasan lahan pada Maret. Anggaran yang disiapkan juga disebutnya mencapai Rp 160 miliar.

Dijelaskan Juaini, anggaran yang sudah dipersiapkan tersebut juga memiliki kemungkinan bertambah jumlahnya.

Baca Juga: Dianggap Langgar Protokol Kesehatan, GPI Laporkan KLB Demokrat ke Polri

Nantinya setelah dilakukan pendataan ternyata lahan yang dibebaskan masih kurang, maka bidang tanahnya ditambah dan anggaran akan membengkak.

Dengan demikian, klaim bahwa dana penanggulangan banjir di DKI Jakarta sebesar Rp160 miliar digunakan untuk membebaskan Rizieq Shihab dari penjara adalah hoaks dan termasuk kategori konten menyesatkan.

Konten menyesatkan ialah ketika penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x