Cek Fakta! Beredar Kabar HRS Disokong Dana 160 Miliar dari Pemprov DKI untuk Pembebasannya, Simak Ulasannya

- 9 Maret 2021, 12:05 WIB
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal. /

Tuban Bicara - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari penjara.

Narasi tersebut beredar di Facebook yang dibagikan oleh akun bernama Hes CikCik Lala pada 3 Maret 2021.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip dari Jala Hoax, Selasa, 9 Maret 2021, klaim bahwa Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari penjara adalah klaim keliru atau hoaks.

Baca Juga: Datangi Kemenkumham dan Mahfud MD, AHY: Tidak Bisa Begini, Sama Saja Kami Direbut Kedaulatannya

Adapun narasi yang beredar di media sosial itu sebagai berikut:

"Dana 160M yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI Jakarta malah buat membebaskan Rizieq dari penjara Arab Angel angel".

Faktanya, setelah dilakukan penelusuran melalui google tidak ditemukan informasi sebagaimana yang beredar di media arus utama.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketum Demokrat di KLB, KSP Moeldoko Intruksikan Eksekusi Sengketa dan Konflik Agraria

Ditemukan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sekitar Rp160 miliar untuk membebaskan 118 bidang tanah di sekitar Sungai Ciliwung.

Pembebasan lahan ini adalah bagian dari upaya normalisasi sungai yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x