Datangi Kemenkumham dan Mahfud MD, AHY: Tidak Bisa Begini, Sama Saja Kami Direbut Kedaulatannya

- 9 Maret 2021, 11:50 WIB
AHY ketika bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada Senin, 8 Maret 2021.*
AHY ketika bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada Senin, 8 Maret 2021.* /instagram.com/@agusyudhoyono

Mahfud MD pun membeberkan bahwa AD/ART hasil Kongres V Partai Demokrat tersebut sudah terdaftar di Kemenkumham pada 18 Mei 2020.

“Jadi memang situasinya ini karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan. Wah ini tidak bisa begini, sama saja kami direbut kedaulatannya,” kaya AHY.

Selain itu, AHY pun menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan Apel Siaga Partai Demokrat yang diikuti seluruh DPC secara virtual dan DPD secara langsung.

Baca Juga: Rektor Universitas Ibn Chaldun Layangkan Pujian ke Anies Baswedan Usai Dapat Penghargaan Satpol PP

“Setelah itu kami melakukan Apel Siaga. Ketua DPC bertemu secara virtual, tapi ketua DPD datang langsung,” katanya, sebagaimana diberitakan dalam artikel berjudul, "Bertemu Mahfud MD, AHY: Wah Ini Tidak Bisa Begini, Sama Saja Kami Direbut Kedaulatannya".

Sebagaimana diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD sudah membeberkan cara penyelesaian masalah Partai Demokrat.

Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah mulai bergerak ketika hasil KLB beserta AD/ARTnya didaftarkan ke Kemenkumham.

Baca Juga: Datangi Kemenkumham, AHY Minta Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD di Tolak

Kemenkumham akan memberi keputusan, namun jika tidak setuju, bisa diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menentukan siapa yang menang.

 ***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x