Pasalnya, didalam sertifikat vaksinasi itu terdapat data diri seperti nama, tanggal lahir, dan nomor induk kependudukan.
"Pada prinsipnya, informasi terkait kesehatan seperti informasi penyakit yang diderita, riwayat kesehatan, adalah informasi pribadi. Maka, informasi ini selayaknya tidak dipublikasikan secara tidak perlu," tutur Johnny.
Pada kesempatan yang sama, Johnny G Plate juga meminta kepada penerima vaksinasi untuk bisa bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Bersiap Panggil Erick Thohir, Ada Apa Dengan KSP Moeldoko?
Demi keselamatan dan keamanan terkait kerahasiaan data, sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang otorisasi. Penggunaan hasil dari sertifikat vaksinasi dapat digunakan salah satunya untuk laporan kesehatan karyawan.
Selain itu, sertifikat vaksinasi juga bisa digunakan dalam pelayanan kesehatan atau transportasi umum.