Dapat Sertifikat Vaksinasi, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Agar Tak Unggah di Media Sosial

- 5 Maret 2021, 00:54 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19.
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. /PMJ News

Tuban Bicara - Berdasarkan hasil data dari covid19.go.id, total penerima vaksinasi Covid-19 yang pertama pada Rabu, 3 Maret 2021 telah mencapai 2.104.967, sedangkan pada program vaksinasi C0vid-19 yang kedua mencapai 1.076.409.

Bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksinasi.

Baca Juga: Presiden Serukan Untuk Benci Produk Luar Negeri, Mardani Ali: Pak Jokowi, Nggak Usah Benci

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengingatkan agar sertifikat vaksinasi yang telah diterima oleh pihak penerima vaksin tidak diunggah atau dibagikan di media sosial.

 
 

Setiap penerima vaksin akan mendapatkan sertifikat vaksinasi yang berisi data identitas dan tanggal vaksinasi, serta terdapat QR Cove yang bersifat rahasia.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Gaungkan CInta Produk Dalam Negeri dan Benci Produk Luar Negeri

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," ungkap Johnny G Plate Plate mengingatkan pada Kamis, (4/3), sebagaimana yang dilansir Tuban Bicara dari PMJ News.

Johnny G Plate juga mengingatkan untuk tidak membagikannya secara sembarangan. Dikhawatirkan ketika nanti sertifikat vaksinasi itu dibagikan secara sembarangan atau diunggah dimedia sosial, maka akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Tetapkan 6 Mayat Laskar FPI Sebagai Tersangka Oleh Polri, Said Didu dan HNW Beri Komentar

Pasalnya, didalam sertifikat vaksinasi itu terdapat data diri seperti nama, tanggal lahir, dan nomor induk kependudukan.

"Pada prinsipnya, informasi terkait kesehatan seperti informasi penyakit yang diderita, riwayat kesehatan, adalah informasi pribadi. Maka, informasi ini selayaknya tidak dipublikasikan secara tidak perlu," tutur Johnny.

Pada kesempatan yang sama, Johnny G Plate juga meminta kepada penerima vaksinasi untuk bisa bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga: Bersiap Panggil Erick Thohir, Ada Apa Dengan KSP Moeldoko?

Demi keselamatan dan keamanan terkait kerahasiaan data, sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang otorisasi. Penggunaan hasil dari sertifikat vaksinasi dapat digunakan salah satunya untuk laporan kesehatan karyawan.

Selain itu, sertifikat vaksinasi juga bisa digunakan dalam pelayanan kesehatan atau transportasi umum. 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x