Lebih lanjutnya, di dalam audiensi tersebut juga membahas mengenai sosialisasi skema restrukturisasi yang dianggap mengandung unsur intimidasi.
Ana Rustiana selaku Ketua FNJK yang didampingi oleh lima perwakilan lainnya menjelaskan bahwa korban kasus Jiwasraya saat ini telah berjumlah 5,3 juta nasabah.
Baca Juga: Tanggapi Jokowi Soal Dicabutnya Perizinzan Miras, Rocky Gerung: Dia Dianggap Perkasa
Bahkan, terdapat 80 persen nasabah berdasarkan keterangan dari Ana Rustiana merupakan sosok masyarakat kelas menengah ke bawah (Proletariat).
Ana Rustiana mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak Jiwasraya belum menyelesaikan program gagal bayar kepada para nasabahnya.
“Terutama dari dua skema yang ditawarkan. Hingga saat ini tidak dilakukan Jiwasraya,” ungkap Ana Rustiana menerangkan.