Tanggapi Jokowi Soal Dicabutnya Perizinzan Miras, Rocky Gerung: Dia Dianggap Perkasa

- 3 Maret 2021, 22:30 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung
Pengamat politik Rocky Gerung /Tangkapan layar kanal Youtube VJP/Youtube VJP

Tuban Bicara - Terkait Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tentang perizinan Industri minuman keras (miras) masih menjadi perbincangan banyak tokoh publik, salah satunya yakni Rocky Gerung.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 Tahun 2021 tersebut, sehingga menarik perhatian sosok pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Maret 2021, Waktunya Libra Mengubah Rencana Pengeluaran

Rocky Gerung menilai, Presiden Jokowi terlihat konyol jika hanya mencabut lampirannya saja mengenai industri miras.

Menurutnya, sebaiknya Presiden Jokowi juga mencabut atau membatalkan Undang-undang Omnibus Law yang dianggapnya sebagai payung hukum lampiran perizinan Industri miras.

 
 

“Presiden tidak mampu untuk mengolah apa yang dia hasilkan,” ungkap Rocky Gerung sebagaimana yang dilansir Tuban Bicara dari kanal Youtube Rocky Gerung Official yang diunggahnya pada Rabu, (3/3).

Baca Juga: Resmi Dicabut, Mensos Risma Beberkan Alasan Mengapa Bantuan Korban Covid-19 Distop

Rocky Gerung juga menuturkan bahwa masyarakat akan beranggapan sebaiknya undang-undang (UU) payungnya juga dicabut sekalian.

“Orang menganggap jika mencabut lampirannya sekalian saja cabut Undang-undang payungnya (Omnibus Law),” terang Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x