Resmi Dicabut, Mensos Risma Beberkan Alasan Mengapa Bantuan Korban Covid-19 Distop

- 3 Maret 2021, 14:51 WIB
Bantuan unutk korban banjir Bekasi diserahkan langsung Mensos Risma kepada Camat Pebayuran Nabrih Binin Saend.
Bantuan unutk korban banjir Bekasi diserahkan langsung Mensos Risma kepada Camat Pebayuran Nabrih Binin Saend. /

Tuban Bicara - Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi menghentikan santunan bantuan dana Rp15 juta bagi keluarga korban yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Sebelumnya, bantuan dana akibat Covid-19 yang diberikan tersebut bertujuan agar dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Tetapi bantuan dana tersebut sudah dihentikan karena dana keuangan di Kemensos sendiri sudah menipis.

 

Baca Juga: Mensos Risma Hentikan Dana Santunan Korban Covid-19, dr. Tirta: Kehabisan Uang Lalu Stop Insentif?

Menipisnya dana bantuan di Kemensos itu pun dibenarkan oleh Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini atau yang lebih dikenal dengan Mensos Risma.

Mensos Risma menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan mengapa 

Kemensos harus menghentikan pemberian bantuan dana santunan bagi korban Covid-19 tersebut.

Mensos Risma menyebut, berhentinya santunan dana Rp15 juta kepada keluarga korban Covdi-19 itu dikarenakan keterbatasan dana di Kemensos serta sulitnya menentukan alasan meninggal para pasien.

Baca Juga: Tuai Banyak Kontra, Presiden Joko Widodo Umumkan Izin Investasi Miras Dicabut

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x