Tuai Banyak Kontra, Presiden Joko Widodo Umumkan Izin Investasi Miras Dicabut

- 2 Maret 2021, 16:24 WIB
Konferensi Pers Presiden Jokowi
Konferensi Pers Presiden Jokowi /Sekretariat Presiden Republik Indonesia /

Baca Juga: WOW! Bulan Maret Artis K-pop Akan Banyak yang Debut dan Comeback

Diketahui sebelumnya bahwa pembukaan izin investasi miras tersebut telah diatur dalam Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang Usaha Penanaman Modal yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi, dan telah dibuatkan Undang-undang di awal Februari 2021 lalu.

Ditetapkannya Perpres tersebut pastinya menuai banyak penolakan di kalangan masyarakat, terutama dari umat Muslim..

Bahkan, dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah turut menyampaikan penolakan terkait izin investasi miras tersebut.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x