Tuai Banyak Kontra, Presiden Joko Widodo Umumkan Izin Investasi Miras Dicabut

- 2 Maret 2021, 16:24 WIB
Konferensi Pers Presiden Jokowi
Konferensi Pers Presiden Jokowi /Sekretariat Presiden Republik Indonesia /

Tuban Bicara - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk mencabut perizinan investasi di industri minuman keras (miras).

Menurut Presiden Jokowi, keputusan terkait pencabutan Perpres persoalan izin investasi miras tersebut diambil setelah menerima banyak masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Tanggapi Persoalan Perizinan Miras, Gus Jazil: Kita Bukan Bangsa Pemabuk

Terkait keputusannya untuk mencabut izin investasi miras itu  disampaikan Presiden Joko Widodo pada konferensi pers secara virtual yang diselenggarakan pada Selasa, (2/3).

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUINUMuhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, ungkap Presiden Jokowi menerangkan.

 
 

“Serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” sambung Presiden Jokowi.

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Lagu Peterpan Tak Bisakah, Lirik: Tak Bisakah Kau Menungguku Hingga Nanti Tetap Menunggu

Atas dasar banyak masukan tersebut, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk mencabut aturan perizinan investasi dalam industri miras yang menuai banyak kontroversi.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres (Peraturan Presiden) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” tutur Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x