Soal Vaksinasi Tahanan KPK, ICW: Menurut Kami Sangat Tidak Tepat

- 27 Februari 2021, 00:25 WIB
Ilustrasi vaksinasi. ICW mengecam vaksinasi pada tahanan KPK, menyebut bukan prioritas dan garda terdepan.*
Ilustrasi vaksinasi. ICW mengecam vaksinasi pada tahanan KPK, menyebut bukan prioritas dan garda terdepan.* /pexels.com/cottonbro

Tuban Bicara - Pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat komentar dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pihak ICW menilai bahwa tidak ada urgensi soal pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan KPK.

Baca Juga: Lakukan Vaksinasi Bagi Para Atlet Nasional, Ma'ruf Amin: Pemerintah Harus Membantu

Menurut Dewi Anggraeni selaku Peneliti ICWvaksinasi Covid-19 bagi para tahanan KPK itu perlu ditinjau ulang karena dianggap sebagai perlakuan yang tidak tepat.

"Menurut kami sangat tidak tepat. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap I itu mendapatkan vaksin. Sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," terang Dewi Anggraeni di Jakarta pada Jumat, (26/2) seperti yang dilansir Tuban Bicara dari Antara.

 
 

Selain itu, alasan Dewi Anggraeni untuk meninjau ulang karena mereka bukan lah garda terdepan yang harus memperoleh vaksinasi.

Baca Juga: Marzuki Alie Sarankan Jokowi Naikkan Jumlah Uang Bulanan KIP Kuliah

"Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu. Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap I," tegas Dewi Anggraeni.

ICW sendiri memahami bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tahanan KPK bertujuan agar tidak mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.

Meskipun begitu, Dewi Anggraeni menganggap bahwa tak ada alasan bagi tahanan KPK menjadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19.

"Pemerintah harus lebih gencar ke kelompok prioritas dahulu, apalagi jumlah vaksin kan masih terbatas. Utamakan garda terdepan untuk penanganan Covid-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya," tuturnya Dewi Anggraeni.

Baca Juga: Segera Daftar! BUMN Kimia Farma Buka Lowongan Kerja Tahun 2021

 
 

Sebelumnya, KPK telah menjelaskan alasan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk para tahanannya, yang justru banyak menuai kritikan karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin.

"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," terang ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, (25/2).

Dari total 61 tahanan KPK, tercatat ada 39 tahanan yang telah melakukan vaksinasi Covid-19, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Sementara itu, ada 22 tahanan lain yang belum melakukan vaksinasi dikarenakan alasan kesehatan.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x