Tuban Bicara - Seorang Ferdinand Hutahaean menyoroti kebijakan Anies Baswedan yang tak melarang Pegawai Pemerintahan Provins (Pemprov) atau ASN untuk terlibat Ormas FPI dan HTI.
Bahkan, Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa seharusnya Ibu Kota DKI Jakarta dapat memberikan teladan dan contoh, sebagai bukti dukungan kebijakan Nasional untuk melarang ASN terlibat dengan oramas terlarang, yakni FPI dsn HTI.
Baca Juga: Chord Kunci Gitar Lagu Peterpan Semua Tentang Kita, Lirik: Ada Cerita Tentang Aku dan Dia
Baca Juga: Benarkah Ada Chip GPS Didalam E-KTP? Cek Faktanya
Terkait singgungannya kepada Anies Baswedan, disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam postingan akun media sosial Twitter pribadinya pada Senin, (15/2).
"Mestinya Jakarta sebagai ibu kota memberi teladan. Dengan mengeluarkan larangan bagi Pegawai Pemprov terlibat FPI, dan HTI,” posting Ferdinand Hutahaean menjelaskan, sebagaimana dilansir Tuban Bicara dari akun @ferdinand_hutahaean pada Senin, (15/2)
Baca Juga: Chord Kunci Gitar Lagu Peterpan Dilema Besar, Lirik: Mulai Terasa Lelah Aku Bertahan
Baca Juga: Din Syamsudin Dituduh Radikal Oleh GAR-ITB, Mahfud MD: Pak Din Itu Pengusung Moderasi Beragama
Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sebagai salah satu bukti dukungan kepada kebijakan Pemerintah.
Diakhir pernyataannya, Ferdinand Hutahaean pun mempertanyakan Anies Baswedan yang tidak berani terbitkan larangan tersebut.
“Ini sebagai bukti dukungan pada kebijakan nasional menempatkan FPI HTI sebagai ormas terlarang,” ungkap Ferdinand Hutahaean.
“Apakah @aniesbaswedan lebih cinta FPI, HTI makanya tidak berani terbitkan larangan tersebut?” tutup Ferdinand Hutahaean.