Kementerian Ketenagakerjaan Ambil Langkah Baru, Demi Tekan Angka Pengangguran di Tanah Air

- 15 Februari 2021, 12:48 WIB
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono /Humas Kemnaker/

Tuban Bicara – Wabah penyakit virus Covid-19 yang melanda Tanah Air sampai detik ini belum juga usai, mengharuskan kepada seluruh masyarakat memberlakukan adaptasi kebiasaan baru guna menekan jumlah penyebaran virus tersebut. 

Dampak yang terjadi pun turut dirasakan semua kalangan, salah satunya adalah kesulitan dalam mencari pekerjaan, lantaran tak sedikit perusahaan memangkas jumlah karyawannya karena tak sanggup untuk membayar upah mereka.

Dengan kejadian tersebut, jumlah pengangguran di Indonesia pun melecit kian tinggi kala pandemi Covid-19 semakin menunjukkan jumlah klasternya.

Tetapi, dengan kejadian ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuat langkah baru untuk menurunkan angka pengangguran di Tanah Air.

Kemnaker dikabarkan akan mengoptimalkan kinerja petugas pengantar kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Media Asing Soroti Nasib Guru Ini, Akibat Unggahannya di Facebook Guru SD Dipecat Lantaran Hanya Posting Gaji

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Terobsesi Pengen Jadi Superhero Magneto Telan 54 Bola Magnet, Nyawa Nyaris Jadi Taruhan

Suhartono dari Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker mengungkapkan bahwa keberadaan pengantar kerja sangat penting.

Menurutnya, pengantar kerja dapat membantu, memfasilitasi dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x