Bank BRI Salurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Penjelasan Lengkapnya!

- 11 Februari 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi Bansos BLT UMKM
Ilustrasi Bansos BLT UMKM /Eko Anug /ixabay

3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Kuasa Penerima dana BPUM. 

Diatas adalah cara pencairan yang di lakukan oleh para pelaku usaha kecil untuk mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dari Kemenkopukm.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

x