Presiden RI, Joko Widodo Resmikan Pemberhentian PSBB Jawa-Bali Mulai 8 Februari

- 7 Februari 2021, 17:48 WIB
PSBB wilayah Jawa - Bali diberhentikan, Jokowi minta berlakukan PPKM skala mikro mulai 9 Februari 2021 mendatang
PSBB wilayah Jawa - Bali diberhentikan, Jokowi minta berlakukan PPKM skala mikro mulai 9 Februari 2021 mendatang /Instagram @Jokowi


Tuban Bicara - Presiden Jowoki baru saja meresmikan pemberhentian terkit Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali mulai tanggal 8 Februari mendatang.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander Kaliaga Ginting yang diminta lanysuny oleh Presiden Jokowi.

Jokowi telah mempunyai kebijakan baru untuk menekan laju peyebaran Covid-19, khususnya di Indonesia dengan upaya penerapan PPKM berskala mikro. Upaya tersebut bakal dilaksanakan oleh pemerintah satu hari usai penghentian PSBB Jawa-Bali, yakni tanggal 9 Februari yang akan datang.

Baca Juga: 12 Kata-kata Penuh Makna Fiersa Baseri Sebagai Filosofis Kehidupan

Baca Juga: Terkait Iklan Paket C, Susi Pudjiastuti: Pak Anies Ini Lagi Kebingungan

PPKM skala mikro yang direncanakn pemerintah ini dimaksudkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Saling berhubungan dengan itu, pemerintah juga berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.

Pasalnya,ketika penerapan PPKM skala mikro dijalankan, setiap desa akan dibentuk posko-posko yang akan membantu tiap Puskesmas untuk menangani kasus Covid-19 yang sedang diisolasi.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Ruas Jalur Kereta Api Wilayah Semarang Alami Banjir

Baca Juga: Dua Sahabatnya Dikabarkan Meninggal, Mahfud MD: Semoga Husnul Khotimah

“Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," ucap Alex dalam siaran pers di twitter BNPB pada Jumat, (05/02).

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

x