Beredar Kabar Akan Calonkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Begini Tanggapan Ketua Fraksi PDI Perjuangan

- 6 Februari 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi PDI Perjuangan.
Ilustrasi PDI Perjuangan. /Antara/

PDIP mengaku bahwa pihaknya tidak setuju apabila Pilkada dinormalisasi dan tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2024.

Baca Juga: Viral! Fans Iwan Fals Garis Keras Beri Nama Semua Anaknya dengan Judul Lagu Iwan Fals

Jika RUU Pemilu tersebut disahkan dan Provinsi DKI Jakarta menggelar Pilkada pada 2022, tentunya proses pencalonan untuk kepala daerah akan dimulai pada 2021.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong mengatakan bahwa PDIP memiliki mekanisme partai mengenai proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah.

Ia menyebutkan mekanisme pemilihan calon kepala daerah diawali dengan penjaringan hingga sekolah partai.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Begini Komentar Ferdinand Hutahaean

DPD memiliki tugas dalam proses penjaringan nama-nama yang direkrut untuk selanjutnya akan diserahkan kepada DPP untuk dilakukan penyaringan.

“Partai punya mekanisme. Ada penjaringan dan penyaringan, ada sekolah partai, itu mekanisme baku di PDIP. Sementara tugas DPD melakukan penjaringan dari nama-nama yang direkrut. Hasil penjaringan kita serahkan ke DPP untuk penyaringan. Kan seperti itu, dari beberapa kandidat masuk sekolah partai untuk dicalonkan gubernur dari PDIP,” katanya.

Namun, sangat disayangkan Gembong Warsono enggan untuk bicara lugas terkait kemungkinan PDIP DKI Jakarta mempertimbangkan nama Anies Baswedan sebagai calon untuk diusulkan ke DPP PDIP.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Bongkar Rencana KSP Moeldoko Maju Pilpres 2024: Dapat Restu Pak Lurah dan Dukungan Menteri

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah