Tuban Bicara - Baru-baru ini, santer terdengar isu PDIP berpeluang mencalonkan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta.
Terkait isu yang beredar, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa isu pencalonan Anies Baswedan tidaklah benar.
Ia mengatakan bahwa penetapan calon adalah wewenang DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP, khususnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Beredar Video Deklarasi Persatuan Dukun Nusantara, Begini Penjelasan Gus Abdul Fatah Hasan
“Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies. Nggak seperti itu karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum,” kata Gembong Warsono pada Jumat, 5 Februari 2021 yang dikutip dari Antara.
Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa saat ini, partai politik di DPR RI tengah berada dalam kondisi pecah suara terkait pelaksanaan Pilkada serentak.
Mengingat hal tersebut terjadi karena rencana revisi Undang-undang Pemilu.
Baca Juga: Pengamat Politik Beberkan Maksud Surat AHY ke Jokowi: Seolah-olah Aktornya Pak Jokowi
Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, Pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.
Namun, rencana tersebut mengundang penolakan dari sejumlah parpol (partai politik), termasuk PDIP.