Soal Kisruh Pilkada Mundur, Ruhut Sitompul: Eh Ada 3 Fraksi Yang Nggak Setuju

- 2 Februari 2021, 22:50 WIB
Politisi Ruhut Sitompul dan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Ruhut Sitompul dan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antara/Wahyu Putro A/Sigid Kurniawan/

Baca Juga: LINK NONTON DRAMA KOREA GRATIS dan Sinopsis Drama Korea Mr. Queen Episode 17: Ratu Kim So Yong Hamil

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Wali Aku Bukan Bang Toyib, Lirik Reff: Sayang Aku Bukanlah Bang Toyib

Berdasarkan UU No. 10/2016, Pilkada akan digelar serentak dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada tahun 2024.

Dilansir Tuban Bicara dari Antara, ada beberapa partai mengusulkan perubahan Pilkada lewat revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam draf revisi UU Pemilu, Pilkada akan tetap digelar pada tahun 2022 dan 2023 atau mengikuti siklus 5 tahunan setelah pelaksanaan pilkada pada tahun 2017 dan 2018, sedangkan Pilkada serentak sendiri dijadwalkan pada Tahun 2027.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah