Pematangan Buah dengan Zat Kimia Berbahaya bisa Pengaruhi Kesehatan

- 29 Januari 2021, 10:16 WIB
DIREKTUR Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto (batik) menikmati buah manggis khas Purwakarta bersama Bupati Purwakarta dan Kepala Polisi Daerah Jawa Barat pada Festival Manggis Purwakarta 2020 akhir pekan lalu.
DIREKTUR Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto (batik) menikmati buah manggis khas Purwakarta bersama Bupati Purwakarta dan Kepala Polisi Daerah Jawa Barat pada Festival Manggis Purwakarta 2020 akhir pekan lalu. /HILMI ABDUL HALIM/PR/

Tuban Bicara - Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto mengatakan, jajarannya secara konsisten membimbing petani atau pedagang buah untuk menghindari praktek pematangan buah menggunakan bahan kimia berbahaya seperti amonia atau sulfur dioksida atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Sebab penggunaan bahan kimia berbahaya seperti amonia atau sulfur dioksida jika sampai tertelan manusia bisa merusak sistem syaraf dan mempengaruhi fungsi hati maupun ginjal.

Menurutnya, buah yang dipaksa matang dengan bahan kimia berbahaya, selain berpengaruh terhadap kualitas juga berpengaruh terhadap rasa. Nilai gizinya juga akan berkurang karena dalam proses pematangan paksa.

Baca Juga: Kemenag: Melalui Pertanian Pesantren Bisa Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat

“Proses terbentuknya gula alami menurun dan sintesis vitamin berkurang. Siapa yang rugi? Tentu semua pihak akan dirugikan,” kata Setyanto, Kamis 28 Januari 2021.

Dirjen Prihasto juga mengajak petani buah di seluruh Indonesia memanfaatkan momentum pasar saat ini.

“Kita punya buah tropis yang luar biasa besarnya, mulai dari manggis, durian, alpukat, nenas, pisang, jeruk bahkan apel dan stroberi,” tuturnya.

Baca Juga: Dorong Percepatan Sektor Pertanian, Pemkab Tuban Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan)

Namun Prihasto mengingatkan, untuk jenis buah tertentu seperti pisang agar petani memetik buah saat memang sudah umur panen atau matang fisiologis. Jangan sampai menjual buah ‘karbitan’ atau buah muda yang dipaksa matang.

Sementara itu, Direktur Buah dan Florikultura, Ditjen Hortikultura, Liferdi Lukman tidak menampik peluang adanya praktek curang dalam perniagaan buah-buahan. Dirinya menghimbau agar konsumen lebih teliti sebelum mengkonsumsi buah.

Ciri-ciri buah yang matang akibat penggunaan bahan kimia diantaranya warna buahnya tampak lebih seragam. Tampilannya tidak menarik alias pucat, aroma buahnya ringan dan tercium bau kimia dan rasa buahnya hambar. Meskipun kulitnya tampak menguning namun bagian tengahnya terasa keras. Buah tersebut juga tidak tahan simpan, lebih cepat busuk.

Baca Juga: Kemendagri dan BKKBN Saling Bersinergi dalam Rangka Penanganan Stunting di Indonesia

Liferdi mengingatkan masyarakat pecinta buah dituntut jeli agar bisa mengidentifikasi buah yang dimatangkan dengan bahan kimia berbahaya tersebut. Saat menunjukkan video cairan pematang buah, Liferdi mengungkapkan bahwa obat yang dipakai sebetulnya aman namun pemakaiannya yang salah.

“Harusnya, untuk pisang dilakukan penyemprotan pada pangkal buah bagian atas. Sementara pada mangga, penyemprotan dilakukan pada pangkal malai namun untuk mangga tidak disarankan. Bila tidak tepat waktunya pemasakan, akan membuat jatuh buahnya,” terang Liferdi.

Pada dasarnya, secara alamiah tumbuhan memiliki hormon pertumbuhan yang disebut dengan etilen.

Baca Juga: Dirjen Bimas Kemenag Pastikan Pengelolaan Wakaf Uang Hanya Melalui Investasi produk Keuangan Syariah

Hormon ini bertanggung jawab dalam mengatur dan merangsang pemasakan buah, pemekaran mahkota bunga, menebalnya batang pohon, serta mempercepat gugurnya daun. Produksi etilen meningkat saat buah siap matang. Peningkatan ini memicu transformasi buah yang keras, hijau, kusam berubah menjadi buah yang lembut, mencolok dan lezat untuk dimakan.***

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

x