Tanggapi Mahfud MD Soal Aliran Dana FPI, Ferdinand Hutahaean: Parah! FPI Gunakan Dana Asing

- 28 Januari 2021, 21:45 WIB
Kolase Foto Ferdinand Hutahaean (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) terkait aliran dana rekening FPI.
Kolase Foto Ferdinand Hutahaean (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) terkait aliran dana rekening FPI. ///instagram.com/@ferdinand_hutahaean/@mohmahfudmd/// instagram.com// @ferdinand_hutahaean// @mohmahfudmd

“Selain itu lebih parah lagi ternyata FPI menggunakan dana asing. Parah!” tutur Ferdinand Hutahaean.

Sebelum itu, rekening FPI telah diberhentikan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemberhentian aktifitas FPI itu berdasarkan pada Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 terkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

x