Tuban Bicara - Politisi asal Sumatera Utara, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal pemberitaan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang membawa nama FPI.
Atas penuturan fakta aliran dana rekening Front Pembela Islam (FPI) oleh Mahfud MD, Ferdinand Hautahaean menyebut bahwa FPI memang tidak boleh mendapat ruang di Indonesia.
Soal tanggapannya tersebut, Ferdinand Hutahaean menyampaikannya dalam postingan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, (27/01/2021).
Baca Juga: Ilmuan Turki Ungkap Genoxyn Dapat Bunuh Covid-19 Dalam Satu Menit
Baca Juga: Anggota Komisi II DPRD RI Sepakat Eks HTI Tak Boleh Maju Pemilu
"Sudah tepat FPI tak diberi ruang di negeri ini,” cuit akun Twitter @FerdinandHaean3 seperti dilansir Tuban Bicara.
"Intoleran, radikal memusuhi perbedaan, melakukan Arabisasi, budaya lokal dimusuhi dan ternyata anggotanya ada yang terlibat terorisme,” imbuhnya.
Mantan politisi Partai Demokrat ini juga menambahkan hal yang lebih mengejutkan soal sumber dana asing yang masuk ke FPI.
Baca Juga: Para Guru Minta Kemendikbud Bongkar Seluruh Kasus Intoleran Di Sekolah
Baca Juga: Pemuda 16 Tahun Rencanakan Bunuh Jamaah di Dua Masjid Singapura