Gempa Bumi Mamuju dan Majenew Alami Kerugian Mencapai Rp 829,1 Miliar

- 27 Januari 2021, 23:43 WIB
Ilustarasi Gempa Bumi di Sulawesi barat
Ilustarasi Gempa Bumi di Sulawesi barat /Pixabay/Angelo Giordano

Tuban Bicara - Gempa bumi yang mengguncang dua Kabupaten di Sulawesi Barat, yakni Mamuju dan Majene dengan skala kekuatan magnitudo 6,2 berdampak kerusakan bangunan dan jatuhnya korban jiwa.

Data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai tanggal 26 Januari 2021 total kerugian yang diakibatkan oleh gempa bumi di Mamuju dan Majene mencapai Rp829,1 miliar.

Sebanyak Rp 449,8 miliar total kerugian akibat gempa bumi yang dialami di Kabupaten Majene, di sektor pemukiman mengalami kerugian paling besar.

Baca Juga: 12 Weton yang Memiliki Kekayaan Turun Temurun, Apakah Weton Anda Ada?

Baca Juga: Dua Korban Pesawat Sriwijaya Air Berhasil Ditemukan Hari Ini

Berdasarkan data dari BNPB rincian kerugian yang dialami wilayah Kabupaten Majene adalah sektor permukiman mencapai Rp365,3 miliar, sosial Rp76,9 miliar, ekonomi Rp5,13 miliar, lintas sektor Rp2,1 miliar dan infrastruktur Rp235 juta.

Sebanyak 4.122 unit rumah di Kabupaten Majene alami kerusakan, kerusakan juga dialami 32 unit fasilitas ekonomi dan perkantoran, 17 unit fasilitas kesehatan dan 1 unit kator militer juga mengalami kerusakan.

Dikutip Tuban Bicara dari BNPB, total kerusakan dan kerugian di Kabupaten Mamuju tercatat sudah mencapai Rp.369,3 miliar.

Baca Juga: PMII UNU Sunan Giri Bojonegoro Sumbang 10 Juta untuk Korban Bencana Alam di KALSEL dan SULBAR

Rincian kerugian berdasarkan data dari BNPB adalah sektor permukiman Rp270,1 miliar, ekonomi Rp50,4 miliar, lintas sektor Rp39,9 miliar, sosial Rp17,4 miliar dan infrastruktur Rp1,3 miliar.

Data yang dihitung oleh Tim Jitupasna dari Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB ini masih bersifat dinamis.

Untuk mempercepat pemulihan pasca gempa bumi, langkah yang dilakukan adalah mendata kerusakan dan kerugian yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang kemudian diproses untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: BNPB


Tags

Terkait

Terkini

x