Pemilik Masjid di Semarang Serahkan Dokumen Wakaf ke PBNU

- 23 Januari 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi masjid.
Ilustrasi masjid. /Pixabay/musthaqsms

Baca Juga: Puisi Kepada Peminta-minta Karya Chairil Anwar

Meski kedudukan PBNU di ibukota negara, namun NU sendiri mempunyai jaringan yang luas dari pusat, provinsi (pengurus wilayah), kabupaten/kota (pengurus cabang), Kecamatan (majelis wakil cabang), dan kelurahan/desa (pengurus ranting).

Sebelum prosesi penyerahan dokumen wakaf dilaksanakan, Hj Roro Elfira Purnamapita M selaku wakif mengucapkan ikrar wakaf di hadapan KH Abdul Manan Ghani yang mewakili Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siroj dan disaksikan oleh Kepala KUA Semarang Utara, yakni Mabrur.

Selanjutnya, dokumen itu akan diserahkan kepada PBNU dengan disaksikan keluarga waqif, Sekretaris PWNU Jateng KH Hudallah Ridwan Naim, Kepala KUA Semarang Utara Mabrur, dan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang Zaenal Arifin.***

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x