Pemilik Masjid di Semarang Serahkan Dokumen Wakaf ke PBNU

- 23 Januari 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi masjid.
Ilustrasi masjid. /Pixabay/musthaqsms

Tuban Bicara - Untuk mengamankan aset Masjid An-Nur, yang bertempat di Jl Anggraini Raya Nomor 16 Semarang Utara, Jawa Tengah, dan jamaahnya dalam mengamalkan ajaran akidah Ahlussunah waljama'ah An-Nahdliyyah, keluarga pendiri dan pemilik masjid itu mewakafkan kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Hj Roro Elfira Purnamapita M, selaku waqif mengungkapkan masjid ini berdiri di atas lahan seluas 298 meter persegi sejak Tahun 2017 lalu.

Selain untuk shalat jamaah, masjid ini juga difungsikan untuk kegiatan pengajian Al-Qur'an (TPQ), tahlilan, majelis taklim dan kegiatan-kegiatan sosial lain yang bermanfaat.

Baca Juga: Sebelum Rayakan Imlek, Lakukan 2 Ritual Ini Agar Diberi Keberuntungan

Baca Juga: Melalui ShopeePay Mantul Sale, ShopeePay Ajak Masyarakat Jadi Smart Spender di 2021

"Agar masjid ini lebih syiar dan ajaran aswaja an-nahdliyyah terjamin kelangsungannya hingga hari akhir kelak, maka masjid ini saya wakafkan kepada NU," ucap Hj Elfira, Kamis (21/1/2021).

"Selain itu, kedua orang tua dan seluruh keluarganya ingin kelak kalau sudah meninggal mengharapkan kiriman doa dari jamaah masjid ini, hanya NU lah organisasi yang mampu menggerakkan anggotanya untuk selalu kirim doa kepada jamaah dan saudara-saudaranya yang sudah menghadap Allah SWT," tambahnya.

Ketua PBNU, KH Abdul Manan Ghani mengatakan, keputusan keluarga Hj Elfira mewakafkan masjidnya kepada NU merupakan tindakan yang tepat.

Baca Juga: Puisi Nisan Karya Chairil Anwar

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x