Gerakan Tolak Vaksin Covid-19 Mencuat Deras. BPOM Tanggapi Begini

- 18 Januari 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi vaksin Covid- 19  dari Sinovac yang dapat izin BPOM dan MUI.
Ilustrasi vaksin Covid- 19 dari Sinovac yang dapat izin BPOM dan MUI. /Pixabay @Alexandra_koch

Ketua BPOM tersebut juga mengatakan bahwa sudah menjadi tugas BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan khasiat dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa bersama para ahli di bidangnya dalam komite advisory yang mandiri, Badan Pengawas Obat dan Makanan akan mengevaluasi dan menerbitkan emergency use authorization, setelah mendapatkan data scientific hasil uji klinik yang cukup.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 18 Januari Malam Ini: Andin Tinggal Mas Al

Baca Juga: 3 Kebiasaan Buruk Yang Dilarang Rasulullah, Salah Satunya Sering Kita Lakukan

“Apabila semua persyaratan dipenuhi, maka persetujuan penggunaan dalam masa darurat atau emergency use authorization baru bisa diterbitkan,” begitu ungkapnya dalam kanal Youtube Badan POM RI.

Menuruntnya, keberhasilan penanganan Covid-19 di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan masyarakat Indonesia sebagai bangsa negara.

Seperti yang dikatakannya, “Keberhasilan penanganan Covid-19 di Indonesia akan menjadi keberhasilan kita sebagai bangsa, yang juga menjadi sebagian msyarakat dunia.”

Penny K. Lukito menegaskan bahwa pandemi Covid-19 akan berakhir jika dilakukan secara bersama-sama.

“Ini hanya dapat kita capai dengan bersama-sama. Mendukung upaya pemerintah  dalam program vaksinasi Covid-19,” begitu tuturnya.

Selain itu dia juga tetap mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana mestinya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah