Mahfud MD: Laskar FPI Bawa Senjata, Diungkap Dalam Investigasi Komnas HAM

- 14 Januari 2021, 16:51 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali menyampaikan bahwa penembakan terhadap laskar FPI bermula dari provokasi terhadap aparat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali menyampaikan bahwa penembakan terhadap laskar FPI bermula dari provokasi terhadap aparat. //ANTARA/HO-Human Kemenko Polhukam/am/ANTARA

Baca Juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar Ungu Laguku

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series 14 Januari Malam Ini: Maudy Sedih Ken Marah Padanya, Kenapa?

"Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan.

"Karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," jelasnya.

Komnas HAM merekomendasikan kasus tewasnya laskar FPI dibawa ke peradilan pidana. Laskar FPI ini tewas ditembak petugas kepolisian karena terlibat bentrok.

"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai 'unlawful killing'," ucap Taufan.

 

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Terkait

Terkini