Tuban Bicara - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) lanjutkan pembagian Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga tahun 2021 ini.
Adapun besaran BSU yang dibagikan adalah sejumlah Rp2,4 juta.
Rencananya, BSU tersebut akan diberikan kepada target 12.403.896 pekerja.
Pekerja yang dimaksud ialah mereka yang memiliki penghasilan kurang dari Rp5 juta tiap bulannya.
Baca Juga: Mengejutkan! Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan BLT, Jadi Begini Caranya
Baca Juga: Orang Jawa Harus Tahu! Berikut Cara Memahami Primbon Jawa dan Weton
BSU Rp2,4 juta ini akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama empat bulan.
Kemnaker mengatakan bahwa BSU ini akan dicairkan pada bulan Januari 2021.
Berikutnya, lengkapi pendaftaran akun, termasuk biodata diri dan alamat email Anda.