Perpanjangan KIP 2021! Segera Daftarkan Diri, Simak Cara dan Ketentuannya

- 10 Januari 2021, 20:54 WIB
Bantuan KIP Kuliah Kemdikbud di 2021 kembali dibuka untuk mahasiswa oleh Nadiem Makarim.*
Bantuan KIP Kuliah Kemdikbud di 2021 kembali dibuka untuk mahasiswa oleh Nadiem Makarim.* /YouTube kemendikbud RI/Wids Ringtimes Bali/

Tuban Bicara - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan diperpanjang pada tahun 2021 , calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan perhatikan tahapan pendaftarannya.

Alasan KIP Kuliah Kemdikbud diperpanjang 2021 karena masih banyak siswa yang belum mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Sehingga Kemdikbud memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.

Baca Juga: Dengan Adanya Komunitas Local Guides, Tuban Diharapkan Bisa Dikenal Masyarakat Luas

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Januari 2021: Aldebaran Enggan Menyentuh Andin Hingga Saat Ini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan prioritas Merdeka Belajar 2021 yang salah satunya perpanjangan KIP Kuliah 2021.

Program Merdeka Belajar 2021 difokuskan pada pembiayaan pendidikan baik jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi.

"Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa," tutur Nadiem Makarim.

Adapun syarat untuk bisa mendaftar dalam program Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah ini ialah :

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Terkait

Terkini

x