18 Luka Tembak di Tubuh Anggota FPI Temuan Komnas HAM, Kader PDIP Tanggapi Berikut...

- 10 Januari 2021, 13:27 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan mengenai temuan Komnas HAM dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan mengenai temuan Komnas HAM dalam kasus penembakan 6 laskar FPI. /Dok. Humas Polri

Tuban Bicara - Atas meninggalnya keenam anggota FPI diakibatkan karena tembakan saat bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Beberapa waktu lalu Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya enam anggota FPI.

Menurut hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terdapat 18 luka tembak pada enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI).

Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM mendapatkan informasi tersebut setelah melakukan pendalaman dari ahli kedokteran forensik.

Tidak hanya itu, Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, terdapat juga terdapat luka jahitan akibat tindakan otopsi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Januari 2021 Malam Ini: Andin Mendengar Rahasia Al dari Michelle. Mampukah?

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Januari 2021 Malam Ini: Alhamdulillah Al Terima Reina Anak Andin

"Dijelaskan antara lain bahwa terdapat luka akibat tembakan pada enam jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak dan terdapat luka jahitan akibat tindakan otopsi," ujar Choirul Anam, sebagaimana dikutip dari Antara, 9 Januari 2021.

Menyangkut hal tersebut,  kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan Anggota yang juga Komisi III DPR RI turut berkomentar.

Trimedya Panjaitan mempercayakan penuh kepada Polisi, dalam hal ini pada Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran sebagai pengusut kasus tersebut.

Trimedya dalam keterangan pers-nya di Jakarta, Sabtu 9 Desember 2021, mengatakan Polisi mampu mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan laskar FPI.

Menurut Ketua Bidang Hukum DPP PDIP (2010-2015) Trimedya Panjaitan mengatakan, bahwa FPI sulit membantah Laskar FPI tidak bersenjata.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Arya Saloka Pernah Bintangi 3 Film Ini. Cek Apa Saja

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Januari 2021 Malam Ini: Andin Lelah Menunggu? Elsa Kebinggungan

"Kita lihat saja seperti apa. Kalau ditetapkan tersangka siapa tersangka-nya. Dari situ kemudian polisi mengembangkan. Kalau, misalnya, ada petinggi FPI bilang enggak punya senjata, ya itu kan terbantahkan," Trimedya Panjaitan.

Trimedya Panjaitan berpendapat hasil investigasi Komnas HAM hampir sama dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa peristiwa tersebut terjadi karena Laskar FPI menyerang polisi.

Dengan begitu, Trimedya Panjaitan mengatakan kemungkinan laskar FPI menyadari saat diikuti Polisi serta disebabkan oleh ketidakhadiran saat pemanggilan Habib Rizieq Shihab.

"Ya mereka (Laskar FPI) mungkin menyadari diikuti. Karena kan waktu itu Rizieq (pemimpin FPI Rizieq Shihab) mau dipanggil tapi dia kan menghilang," tutur Trimedya.

Kemudian, Trimedya Panjaitan mengatakan agar fakta hukum yang membuktikan dan diungkapkan dipersidangan.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x