2. Minimal Usia Penerima 18 Tahun
Usia minimal yang menjadi ketentuan penerima bantuanKartu Prakerja berusia 18 tahun, dan sudah lulus pendidikan formal.
Tidak diperkenankan bagi peserta yang sedang menempuh pendidikan baik SMA maupun jenjang pendidikan tinggi.
3. Wajib Lolos Serangkaian Tes
Baca Juga: Arya Saloka Fantastis! Pemeran Aldebaran Beli BMW Hitam Harga Setengah Miliar
Baca Juga: Chord Kunci Gitar Loro Ati Official - L.D.R Layang Dungo Restu, Lirik Reff Roso Sayang Iki Ra Biso
Sebelum resmi menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja, pelamar wajib untuk dapat lolos beberapa tes yang diberikan. Tes tersebut meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar.
Dilansir dari website resmi prakerja.go.id tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan juga potensi yang calon pelamar miliki.
4. Bukan Seorang Pejabat Negara
Program ini tidak diperuntukan bagi PNS yang mungkin menjabat sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian RI.