Sebelumnya, BPPTKG mencatat empat kali awan panas guguran telah keluar dari Gunung Merapi pada Kamis (7/1).
BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Baca Juga: Resep Cemilan Simpel: Jamur Goreng Crispy
Baca Juga: Alhamdulillah! KIP Kuliah 2021 Diperpanjang, Cek Caranya
Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III sementara dihentikan.
BPPTKG meminta wisatawan tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.