Tersangka Korupsi, Di Geluti Mantan Pejabat BPN Senilai Rp 1,4 Triliun?

- 5 Januari 2021, 21:45 WIB
Mantan pejabat BPN diduga melakukan korupsi mencapai 1,4 Triliyun
Mantan pejabat BPN diduga melakukan korupsi mencapai 1,4 Triliyun /Antara/

Tuban Bicara -  Di duga mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah DKI Jakarta berinisial JY dan AH terjerat kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 1,4 triliun. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) sudah menetapkan tersangka. 

"Indikasi dugaan kerugiannya mencapai Rp1,4 triliun," kata Kepala Kejari Jakarta Timur, Yudi Kristiana melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa. Dikutip Tuban Bicara dari Antaranews

Yudi mengungkapkan kedua tersangka JY dan AH diduga terkait tindak pidana korupsi dengan modus membatalkan 38 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 4931 tertanggal 20 Desember 2019 di Kampung Baru, RT 009/RW008, Kecamatan Cakung Barat, Kota Jakarta Timur.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19 Dua Staf Tim Barcelona

Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 musim 2020, PSSI Gelar Kembali Rapat Exco Agar Jelas Arahnya

Penyelidikan dilakukan oleh petugas Kejari Jakarta Timur sesuai Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : Print-05/M.1.13/Fd.1/11/2020 tertanggal 12 November 2020.

"Dari hasil penyelidikan tersebut ternyata ditemukan peristiwa pidana terkait tindak pidana korupsi," Imbuh Yudi.

Berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : 01/M.1.13/Fd.1/12/2020 tertanggal 1 Desember 2020. Dari hasil penyelidikan itu, petugas Kejari Jakarta Timur menaikkan status hukum ke tahap penyidikan. 

Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menjelaskan tim penyidik menemukan alat bukti permulaan yang cukup, sehingga menetapkan dua tersangka terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pembatalan 38 sertifikat hak guna bangunan dan penerbitan SHM No. 4931 tanggal 20 Desember 2019 di Kampung Baru, RT 009/008, Kecamatan Cakung Barat, Kota Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x