HORE! Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2021: Kesempatan untuk Guru Honorer

- 5 Januari 2021, 08:23 WIB
Informasi mengenai seleksi dan pendaftaran PPPK.
Informasi mengenai seleksi dan pendaftaran PPPK. /Tangkap Layar https://sscasn.bkn.go.id

Tuban Bicara – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tidak lama lagi akan dibuka. PPPK 2021 segera dibuka pada bulan Maret ini, rencananya akan bersamaan dengan seleksi CPNS 2021. Apa saja syarat seleksinya?

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan PPPK 2021 akan menjadi kesempatan besar untuk guru honorer kategori dua (honorer K2).

Baca juga syarat seleksi PPPK 2021 dan adapula tata cara daftar PPPK bagi Anda yang berminat untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Selasa, 5 Januari 2021: Ada yang Baru Lhoo

Selain itu Mendikbud Nadiem Makarim juga mengingatkan bahwa agenda ini bukan merupakan pengangkatan 1 juta guru honorer sebagai PPPK 2021, melainkan adalah seleksi massal.

Oleh karenanya, hanya mereka yang lulus seleksi yang akan diangkat menjadi PPPK. "Kalau yang lulus cuma 100.000 ya 100.000 yang jadi (PPPK) tahun 2021. Kalau yang lulus 500.000 ya 500.000 yang akan diangkat jadi PPPK," tutur Mendikbud Nadiem Makarim.

Hal tersebut disampaikan oleh Teguh Widjinarko selaku Pelaksana tugas Deputi bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan-RB dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan pada Kamis, 19 November 2020 lalu. 

Baca Juga: Sah! 3 Bansos Dikucurkan Pemerintah pada 2021, Ini Nominal dan Jadwal Pencairannya

"Tenaga PPPK ini dibuka kesempatan untuk tenaga honorer K2 ataupun non-honorer K2, dipersilahkan mereka untuk mengikuti seleksi berkaitan dengan ini, khusus untuk guru," kata Teguh Widjinarko.

Para guru honorer yang hendak mengikuti seleksi dapat belajar secara mandiri agar kesempatan untuk lulus lebih tinggi.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: setkab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x