Pernyataan Rahayu tersebut tuai kontroversi, pasalnya satu diantara petinggi Gerindra, Fadli Zon kerapkali terdepan membela Front Pembela Islam dan Habib Rizieq.
Fadli Zon masih terus menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pembubaran FPI yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi.
Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU. https://t.co/iLxvQgA76j— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 2, 2021
Melalui akun Twitternya di @fadlizon, ia menyebut bahwa pembubaran FPI merupakan pembunuhan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Kalahkan Kings, Houston Rockets petik kemenangan perdananya musim ini
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," ujar Fadli Zon.
Fadli Zon selaku politisi Partai Gerindra ucapkan selamat atas dideklarasikannya Front Persatuan Islam.
Baca Juga: Roy Marten Tanggapi Video Syur Gisel: dia lapor-lapor itu ngapain, bukan urusan dia sebenarnya
Baca Juga: Tim SAR fokus evakuasi dua korban tenggelam Jembrana, Bali
Hal itu Fadli sampaikan melalui cuitan di media sosial Twitter miliknya pada Kamis, 31 Desember 2020.