Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Mohammad Guntur Romli: Hati-hati cara licik ular, Waspadalah!

- 2 Januari 2021, 09:15 WIB
Guntur Romli mengomentari organisasi baru yang didirikan eks FPI.
Guntur Romli mengomentari organisasi baru yang didirikan eks FPI. /Instagram.com/@gunromli

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.

Baca Juga: Siap-siap! Januari 2021 Film Indonesia Ini Akan Tayang di Netflix, Salah Satunya Sobat Ambyar

Menurutnya, pendirian Front Persatuan Islam tidak ada bedanya dengan organisasi massa pada pemerintahan masa lalu. Sepertinya halnya pembubaran organisasi Masyumi.

"Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya, juga tidak apa-apa. PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang," kata Mahfud MD.

Bahkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa dulu Nahdlatul Ulama (NU) juga pernah pecah dan melahirkan KPP-NU, tapi akhirnya bubar sendiri, dikutip Tuban Bicara melalui Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Sama Saja dengan Ular Ganti Kulit, Waspadalah!

Baca Juga: Neno Warisman Soroti Kabar Normalisasi dengan Israel: Indonesia Punya Utang Budi kepada Palestina

Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan, secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul.

"Itu tak menjadi masalah asalkan tidak melanggar hukum dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu, baik yang lama maupun yang baru," kata Mahfud MD.***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah