Cek dtks.kemensos.go.id Penerima Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta, Siapkan KTP

- 23 Desember 2020, 10:33 WIB
Situs dtks.kemensos.go.id
Situs dtks.kemensos.go.id /mantrasukabumi/Andi Syahidan

Tuban Bicara – Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan modal usaha UMKM Rp3,5 juta kepada masyarakat Indonesia.

Bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM ini merupakan program reguler Kemensos bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan PKH (Program Keluarga Harapan) di seluruh Indonesia.

Bantuan modal usaha ini akan diberikan kepada 10.000 KPM KPH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Segera Dicairkan di Tahun 2021? Pemerintah Tegaskan Hal Ini

Bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai usaha mikro sedang terkena dampak covid-19 akan segera mendapatkan Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Pemerintah menamani program ini Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), dengan pembagian masing-masing Rp500.000. Dikutip Tuban Bicara dari berbagai sumber.

Penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Segera Dicairkan di Tahun 2021? Pemerintah Tegaskan Hal Ini

Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan oleh masyarakat tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, dengan syarat pendaftaran harus sudah terdaftar di DTKS.

Masyarakat bisa langsung melakukan pengecekan daftar penerima bantuan UMKM tersebut dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Edison T


Tags

Terkait

Terkini

x