Aksara Jawa Belum Berhasil Terdaftar Jadi Internationalize Domain Name Internet Dunia

- 23 Desember 2020, 06:05 WIB
Aksara Jawa Belum Berhasil Terdaftar Jadi Internationalize Domain Name Internet Dunia
Aksara Jawa Belum Berhasil Terdaftar Jadi Internationalize Domain Name Internet Dunia /Situs Pemerindah Daerah Istimewa Yogyakarta/

Tuban Bicara - Permohonan Internationalize Domain Name (IDN) untuk Aksara Jawa yang diajukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ke lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) pada bulan Juli 2020, telah mendapatkan jawaban.

Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo mengatakan jawaban ICANN via email minggu lalu menyebutkan bahwa seluruh data yang disampaikan PANDI telah selesai dievaluasi oleh ICANN.

"Alasan pertama, bahasa Jawa belum masuk sebagai bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1," kata Yudho dalam pernyataan pers. Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: KPK Sita Uang Senilai Rp16 miliar dan Sejumlah Kendaraan Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Yudho menambahkan, inti jawaban dari ICANN itu, bahwa mereka melihat bahasa Jawa sejauh ini dikomunikasikan dengan menggunakan aksara Latin.

"Alasan kedua, ICANN melihat bahwa kemudian belum cukup bukti bahwa aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia. Alasan ketiga adalah status aksara Jawa di UNICODE di mana saat ini masih masuk dalam kategori ‘Limited Use Script’," imbuhnya.

Yudho melanjutkan, aksara Jawa praktis digunakan hanya untuk kegiatan pendidikan, kegiatan terkait sejarah dan terkait dekorasi.

Baca Juga: Rebahan dengan Durasi Lama Bisa Pengaruhi Kesehatan Fisik dan Mental

"Ini mengindikasikan bahwa proses untuk menginternasionalkan Aksara Nusantara masih perlu perjuangan lebih lanjut, dimulai dari bagaimana menaikkan status aksara-aksara Nusantara di UNICODE agar tidak lagi berstatus Limited Use Script. Selain itu juga kita masih harus berjuang di ISO 3166-1 agar pengakuan terhadap bahasa ibu atau bahasa daerah tercermin dalam ISO 3166-1," ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi balasan ICANN, Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran dan Kerjasama PANDI mengaku miris melihat realita bahwa aksara nusantara masih belum bisa diakui di kancah internasional, karena peran negara yang belum optimal memperjuangkan keberlangsungan aksara nusantara.

"Saya memohon kepada sahabat penggiat aksara supaya bersedia untuk tetap mendukung kami. Pun kepada lembaga-lembaga yang saat ini sudah memberikan dukungan. Kami tidak akan berhenti, meski memahami bahwa proses ini akan sangat melelahkan," kata Heru. Dikutip Tuban Bicara dari antaranews.com, Rabu, 23 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Edison T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah