Dugaan Penyalahgunaan Dana Kotak Amal oleh LAZ, Kemenag Bentuk Tim Investigasi

- 22 Desember 2020, 14:13 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kotak Amal oleh LAZ, Kemenag Bentuk Tim Investigasi
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kotak Amal oleh LAZ, Kemenag Bentuk Tim Investigasi /kemenag.go.id

Tuban Bicara - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah menyusul dugaan penyalahgunaan dana kotak amal oleh oknum Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya membentuk Tim Investigasi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya Kemenag untuk menjaga agar penghimpunan dana masyarakat tetap berjalan sesuai dengan syariat dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Tim Penggerak PKK Pusat Lakukan Sweb Test Gratis bagi Masyarakat

“Sebagai solusi jangka pendek, Kementerian Agama membentuk Tim Investigasi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah terhadap LAZ yang diduga menyalahgunakan wewenang,” katanya di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Terkait solusi jangka panjang, dikatakan Kamaruddin, saat ini ia tengah menyusun Surat Keputusan Dirjen tentang Tim Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat, serta Surat Edaran Menteri Agama tentang Pengawasan Terhadap Organisasi Pengelola Zakat.

“Dalam regulasi itu, akan diatur agar Lembaga Amil Zakat tidak hanya melaporkan jumlah dana, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), tetapi juga harus melaporkan aktivitas dan kegiatan lembaga agar tidak menyimpang dari tujuan pengelolaan zakat itu sendiri,” paparnya. Dikutip Tubanbicara dari laman resmi kemenag.go.id, Selasa.

 Baca Juga: Datangi Komnas HAM, Keluarga Salah Satu Laskar FPI:Sangat Terpukul, dibunuh dan difitnah

Kamaruddin menjelaskan, ia juga akan melanjutkan pembahasan draft Nota Kesepahaman antara Kemenag, Polri, Kejagung, dan BAZNAS tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Organisasi Pengelola Zakat sebagai upaya untuk pengamanan dana zakat dari penyimpangan dalam penyalurannya.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk melakukan audit syariah investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran.

Halaman:

Editor: Edison T

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x